KASUS PERDAGANGAN BAYI ORANGUTAN

  • 10 Januari 2020 14:00 WIB
Petugas gabungan mengangkat kandang berisi barang bukti bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) usai gelar kasus perdagangan satwa dilindungi, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi Orangutan Sumatera yang akan dijual pemburu melalui media sosial. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
10/01/2020 14:00 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Audy Mirza Alwi