SIKAP BAWASLU KASUS DUGAAN TIDAK PIDANA KORUPSI

  • 10 Januari 2020 21:10 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) didampingi Anggota Ratna Dewi Pettalolo (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Bawaslu terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara Pemilu di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran kode etik ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2653
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
10/01/2020 21:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum