ATURAN WAJIB GARASI MOBIL DI DEPOK
Sejumlah mobil terparkir dipinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020). DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelengaraan Bidang Perhubungan pasal garasi, mengenai warga yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi di denda Rp 2 Juta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd
Foto Terkait