POLISI TANGKAP PERAMBAH HUTAN LINDUNG
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan pelaku perambahan kawasan hutan lindung beserta barang bukti kayu ilegal jenis meranti saat konferensi pers di Mapolsek Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2020). Aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku perambahan kawasan hutan lindung dengan inisial SL dan barang bukti berupa 40 batang kayu ilegal jenis meranti beserta satu unit gergaji mesin senso pada Kamis (2/1) di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait