AZIS SYAMSUDDIN DILAPORKAN KE MKD
Kuasa Hukum Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat menunjukkan berkas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Azis dilaporkan karena diduga meminta fee pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait