AZIS SYAMSUDDIN DILAPORKAN KE MKD

  • 13 Januari 2020 21:20 WIB
Kuasa Hukum Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat menunjukkan berkas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Azis dilaporkan karena diduga meminta fee pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
13/01/2020 21:20 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf