SIDANG BANDING PEMBUNUHAN ADELINA SAU

  • 14 Januari 2020 13:40 WIB
Majikan pelaku pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Kupang Nusa Tenggara Timur Adelina Sau, S Ambika (kanan) didampingi petugas (kiri) berjalan menuju ruang sidang Mahkamah Banding di Putrajaya, Selasa (14/01/2020). Ambika yang sudah dibebaskan hadir pertama kali di mahkamah setelah kejaksaaan melakukan banding pembebasan tersebut. Foto ANTARA/Agus Setiawan/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2224x1555
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
14/01/2020 13:40 WIB
Fotografer
Agus Setiawan
Editor
Pandu Dewantara