PENOLAKAN 'OMNIBUS LAW' LAPANGAN KERJA
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Taman Pandang Istana, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka menolak 'Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada buruh, akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi, serta penghapusan pidana ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait