SIDANG PERDANA DJOKO SAPUTRO
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II yang juga mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Djoko telah merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar atas kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultasi pada 2017. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait