RILIS KASUS NARKOBA DI DENPASAR

  • 15 Januari 2020 17:20 WIB
Sejumlah tersangka kasus narkotika digiring petugas saat rilis di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020). Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap 11 orang tersangka kurir narkoba termasuk empat orang anak di bawah umur dengan barang bukti 278 gram sabu dan 1.549 butir ekstasi dari delapan kasus yang diungkap selama awal tahun 2020. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2442x1626
Ukuran Berkas
933.11 KB
Disiarkan
15/01/2020 17:20 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf