SIDANG TUNTUTAN PEMBAKAR LAHAN
Terdakwa pembakar lahan, Sinton Aritonang, meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai di Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020). Jaksa menuntut Sinton Aritonang hukuman selama tiga tahun penjara atas dugaan perbuatannya membakar lahan sehingga mengakibatkan api menjalar ke lahan perkebunan sawit milik warga. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait