SIDANG TUNTUTAN PEMBAKAR LAHAN

  • 15 Januari 2020 19:25 WIB
Terdakwa pembakar lahan, Sinton Aritonang, meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai di Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020). Jaksa menuntut Sinton Aritonang hukuman selama tiga tahun penjara atas dugaan perbuatannya membakar lahan sehingga mengakibatkan api menjalar ke lahan perkebunan sawit milik warga. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4320x2880
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
15/01/2020 19:25 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus