SIDANG TUNTUTAN PIEKO NJOTOSETIADI

  • 15 Januari 2020 22:45 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi melakukan peregangan otot saat menunggu dimulainya sidang tuntutan kasus suap impor gula di PT Perkebunan Negara III, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/1/2020) malam. Terdakwa yang diduga menyuap mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1618x1080
Ukuran Berkas
446.33 KB
Disiarkan
15/01/2020 22:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus