DKPP GELAR SIDANG PUTUSAN KOMISIONER KPU

  • 16 Januari 2020 16:55 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Komisioner Hasyim Asyari (kiri) selaku Pihak Terkait mengikuti sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dipimpin Plt Ketua DKPP sekaligus Ketua Majelis Sidang Muhammad (tengah) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus memberhentikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari jabatannya karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
16/01/2020 16:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu