KASUS PENIPUAN MENGGUNAKAN WEBSITE PALSU

  • 17 Januari 2020 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kanit IV Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya Kompol Adri Desas Furyanto (kiri) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat rilis kasus penipuan menggunakan website palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial AW, ND, SB dan MA beserta barang bukti sejumlah gawai dan buku tabungan milik tersangka dengan modus memanipulasi data perusahaan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dengan membuat Website Palsu .ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2635
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
17/01/2020 11:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Audy Mirza Alwi