BARANG BUKTI SITAAN KASUS JIWASRAYA

  • 17 Januari 2020 16:00 WIB
Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejaksaan Agung menyita 8 buah kendaraan yang terdiri dari 7 mobil dan 1 motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2675
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
17/01/2020 16:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus