KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES

  • 17 Januari 2020 18:50 WIB
Polisi menunjukkan tersangka berinisial SW beserta barang bukti saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Dari tersangka SW polisi menyita dana sebesar Rp2 miliar sehingga total aset dari anggota (member) yang telah dikumpulkan menjadi Rp124,461 miliar. ANTARA FOTO/Humas Polda Jawa Timur/mas/foc.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
17/01/2020 18:50 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor
Fanny Octavianus