PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA JARINGAN MEDAN

  • 20 Januari 2020 18:40 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan Medan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/1/2020). BNNP Bali mengamankan tersangka berinisial CRW dengan barang bukti ganja seberat 29,1 kg yang dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara ke Bali melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3731x2483
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
20/01/2020 18:40 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Zarqoni Maksum