PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA JARINGAN MEDAN
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan Medan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/1/2020). BNNP Bali mengamankan tersangka berinisial CRW dengan barang bukti ganja seberat 29,1 kg yang dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara ke Bali melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Foto Terkait