UNGKAP RUMAH PRODUKSI EKSTASI YANG DIKENDALIKAN DALAM LAPAS

  • 21 Januari 2020 12:10 WIB
Kapolres Bogor AKBP Mohammad Joni (tengah) didampingi Wakapolres Bogor Kompol Didik Purwanto (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam (kiri) menunjukan barang bukti narkoba saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020). Polres Bogor mengungkap jaringan pengedar ekstasi yang dikendalikan narapidana berinisial ADTJ di Lapas Gunung Sindur, dan Polisi berhasil mengamankan tersangka HS sebagai produsen beserta 1.400 butir ekstasi ,1,5 kg bahan powder ekstasi dan 53 gram sabu dari pabrik ekstasi rumahan yang bisa memproduksi hingga 240 pil per hari. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
21/01/2020 12:10 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus