EKSEPSI BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF DITOLAK
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait