EKSEPSI BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF DITOLAK
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait