PENYELUNDUPAN SABU DALAM IKAN ASIN

  • 21 Januari 2020 14:15 WIB
Dua orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2637
Ukuran Berkas
4.21 MB
Disiarkan
21/01/2020 14:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus