KERJASAMA PENGELOLAAN ASET TANAH
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil (kiri) menyaksikan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang (tengah) dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto (kanan) memperlihatkan naskah perjanjian kerjasama yang ditandatangani, di Jakarta, Selasa (21/1/2020) malam. Bank Mandiri bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyelesaian permasalahan pengelolaan aset tanah dan penerapan layanan Hak Tanggungan Elektronik/ HT-el untuk mengoptimalisasi nilai dan manfaat aset tanah Perseroan yang saat ini memiliki aset tetap tidak bergerak, berupa tanah, bangunan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total nilai sebesar Rp38,25 triliun. ANTARA FOTO/Audy Alwi/pd.
Foto Terkait