UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON

  • 22 Januari 2020 13:45 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti jenis ganja ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
22/01/2020 13:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna