UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON
Sejumlah tersangka dan barang bukti jenis ganja ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait