SIDANG DAKWAAN DOLLY PULUNGAN DAN I KADEK KERTHA LAKSANA

  • 22 Januari 2020 18:30 WIB
Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan (kanan) bersama Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (kedua kanan) berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam sidang tersebut Dolly bersama I Kadek Aksana didakwa menerima suap sebesar 345.000 dollar Singapura dari pengusaha Pieko Njotosetiadi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
22/01/2020 18:30 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus