SIDANG DAKWAAN DOLLY PULUNGAN DAN I KADEK KERTHA LAKSANA
Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan (kedua kanan) bersama Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam sidang tersebut Dolly bersama I Kadek Aksana didakwa menerima suap sebesar 345.000 dollar Singapura dari pengusaha Pieko Njotosetiadi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait