LAYANAN PERPANJANGAN SIM DRIVE THRU
Warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik, Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020). Satlantas Polres Batang meningkatkan mutu pelayanan perpanjangan SIM melalui pelayanan Drive Thru SIM A untuk yang pertama di Indonesia dan SIM C ke-2 di Indonesia yang hanya membutuhkan waktu sekitar sembilan menit sehingga lebih cepat, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Foto Terkait