LAYANAN PERPANJANGAN SIM DRIVE THRU

  • 23 Januari 2020 14:40 WIB
Warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik, Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020). Satlantas Polres Batang meningkatkan mutu pelayanan perpanjangan SIM melalui pelayanan Drive Thru SIM A untuk yang pertama di Indonesia dan SIM C ke-2 di Indonesia yang hanya membutuhkan waktu sekitar sembilan menit sehingga lebih cepat, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2585
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
23/01/2020 14:40 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Widodo S Jusuf