PENANGANAN PASCATANGGAP BENCANA DI LEBAK
Warga berdiri dekat rumah yang rusak akibat longsor di Kampung Muhara, Lebak, Banten, Minggu (26/1/2020). Menurut hasil pendataan Pemkab Lebak sebanyak 1.649 rumah rusak akibat longsor dan banjir bandang, 806 rumah di antaranya akan direlokasi karena berada di lokasi berbahaya, sedang para korban akan mendapat bantuan jaminan hidup Rp500 ribu per bulan selama 5 bulan dan mendapat bantuan perbaikan rumah yang direalisasikan setelah masa tanggap darurat berakhir pada 28 Januari mendatang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Foto Terkait