WAN HENDRI BERSAKSI PADA KASUS KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA

  • 27 Januari 2020 16:00 WIB
Mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri yang juga tersangka dalam kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Pedagangan Kabupaten Lampung Utara memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (27/1/2020). Mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri yang juga tersangka dalam kasus ini memberikan kesaksian untuk terdakwa Hendra Wijaya. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2371
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
27/01/2020 16:00 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi