WAN HENDRI BERSAKSI PADA KASUS KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA
Mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri yang juga tersangka dalam kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Pedagangan Kabupaten Lampung Utara memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (27/1/2020). Mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri yang juga tersangka dalam kasus ini memberikan kesaksian untuk terdakwa Hendra Wijaya. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Foto Terkait