TUNTUTAN KOCK MENG
Terdakwa kasus dugaan suap Penerbitan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisi dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Riau, Kock Meng mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020). JPU menuntut Kock Meng dengan hukuman dua tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait