TUNTUT RELOKASI

  • 3 Agustus 2010 21:00 WIB
BANDA ACEH, 2/8 - TUNTUT RELOKASI . Salah seorang warga korban penggusuran pembangunan proyek PT Arun, Lhokseumawe (Aceh Utara) menyampaikan tuntutan dan menagih janji anggota dewan saat pertemuann di DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/8). Mereka yang sudah 36 tahun tergusur pembangunan proyek PT Arun mengancam jika pemerintah Aceh dan DPR tidak segera menyelesaikan sengketa dengan perusahaan tersebut atas relokasi pembangunan perumahan baru akan menutup jalan menuju PT Arun dan siap menghadapi segala kemungkinan. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
260.22 KB
Disiarkan
03/08/2010 21:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor