SIDANG PUTUSAN PENGUSAHA PENYUAP BUPATI MUARA ENIM

  • 28 Januari 2020 21:20 WIB
Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim Robi Okta Pahlevi memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2020). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Robi selama tiga tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
28/01/2020 21:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna