SIDANG PUTUSAN PENGUSAHA PENYUAP BUPATI MUARA ENIM
Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim Robi Okta Pahlevi memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2020). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Robi selama tiga tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait