DEKLARASI WILAYAH BEBAS KORUPSI
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Azhar (tengah) bersama unsur Forkopimda melakukan sesi foto bersama seusai penandatanganan pakta pencanangan pembangunan zona integritas di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (29/1/2020). Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai salah satu langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait