PANTI REHABILITASI
BANDA ACEH, 5/8 - PANTI REHABILITASI. Direktur RSJ Banda Aceh, Saifuddin AR (pakai peci) menyalami Brendan Eugene Rouseau (27) warga Afsel yang merupakan pasien pertama panti rehablitasi pengguna narkoba di RSJ Banda Aceh itu, Kamis (5/8) Brendan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sabang dan harus menjalani rehabilitasi di panti tersebut selama setahun. FOTO ANTARA/Azhari/ss/nz/10
Foto Terkait