PANTI REHABILITASI

  • 5 Agustus 2010 18:05 WIB
BANDA ACEH, 5/8 - PANTI REHABILITASI. Direktur RSJ Banda Aceh, Saifuddin AR (pakai peci) menyalami Brendan Eugene Rouseau (27) warga Afsel yang merupakan pasien pertama panti rehablitasi pengguna narkoba di RSJ Banda Aceh itu, Kamis (5/8) Brendan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sabang dan harus menjalani rehabilitasi di panti tersebut selama setahun. FOTO ANTARA/Azhari/ss/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
257.83 KB
Disiarkan
05/08/2010 18:05 WIB
Fotografer
Azhari
Editor