PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HPHK DAN OPTK

  • 3 Februari 2020 18:05 WIB
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru membakar barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ketika pemusnahan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru memusnahkan sedikitnya 384 kg produk hewan dan tumbuhan diantaranya daging babi olahan, sayuran serta buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
03/02/2020 18:05 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus