BNN TANGKAP SINDIKAT PENGEDAR GANJA

  • 4 Februari 2020 15:45 WIB
Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten bersenjata laras panjang mengawal FB (kiri) dan SY (kanan), dua tersangka pemilik ratusan paket ganja asal Aceh yang disita dari Kantor Jasa Pengiriman Barang di Serang, Banten, Selasa (4/2/2020). Ganja sebanyak 100 kilogram yang dikemas dalam 100 paket tersebut dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman barang dan disita petugas BNN bersama lima tersangka pemiliknya yang sudah tertangkap termasuk seorang Napi binaan Lapas yang memesanya dari bandar ganja di Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp/
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1018.43 KB
Disiarkan
04/02/2020 15:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor