BNN TANGKAP SINDIKAT PENGEDAR GANJA
Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten bersenjata laras panjang mengawal FB (kiri) dan SY (kanan), dua tersangka pemilik ratusan paket ganja asal Aceh yang disita dari Kantor Jasa Pengiriman Barang di Serang, Banten, Selasa (4/2/2020). Ganja sebanyak 100 kilogram yang dikemas dalam 100 paket tersebut dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman barang dan disita petugas BNN bersama lima tersangka pemiliknya yang sudah tertangkap termasuk seorang Napi binaan Lapas yang memesanya dari bandar ganja di Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp/
Foto Terkait