POLDA KEPULAUAN BABEL AMANKAN RIBUAN BOTOL MINUMAN KERAS ILEGAL
Anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa barang bukti minuman keras ilegal di pelabuhan kepulauan Bangka Belitung, Rabu (5/2/2020). Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 1000 kotak atau sekitar 12 ribu botol minuman keras impor senilai sekitar Rp8 Miliar yang diselundupkan menggunakan speedboat dari Singapura menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/ama.
Foto Terkait