POLDA KEPULAUAN BABEL AMANKAN RIBUAN BOTOL MINUMAN KERAS ILEGAL

  • 5 Februari 2020 17:00 WIB
Anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa barang bukti minuman keras ilegal di pelabuhan kepulauan Bangka Belitung, Rabu (5/2/2020). Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 1000 kotak atau sekitar 12 ribu botol minuman keras impor senilai sekitar Rp8 Miliar yang diselundupkan menggunakan speedboat dari Singapura menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
3.85 MB
Disiarkan
05/02/2020 17:00 WIB
Fotografer
Anindira Kintara
Editor
Audy Mirza Alwi