KASUS CURANMOR BERSENPI
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (ketiga kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor bersenjata api di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (7/2/2020). Polisi menangkap tiga tersangka pencurian motor yang beroperasi di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat dengan barang bukti dua senjata api jenis revolver, tujuh butir peluru, satu buah kunci letter T dan dua unit sepeda motor dengan ancaman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait