KASUS CURANMOR BERSENPI

  • 7 Februari 2020 20:30 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (ketiga kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor bersenjata api di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (7/2/2020). Polisi menangkap tiga tersangka pencurian motor yang beroperasi di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat dengan barang bukti dua senjata api jenis revolver, tujuh butir peluru, satu buah kunci letter T dan dua unit sepeda motor dengan ancaman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
07/02/2020 20:30 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna