PLEDOI ISMETH

  • 9 Agustus 2010 19:05
JAKARTA, 9/8 - PLEDOI ISMETH. Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah duduk dalam sidang pledoi atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8). Ismeth Abdullah mengatakan pengadaan mobil kebakaran pada tahun 2004-2005 di Otorita Batam didasarkan pada kebutuhan yang mendesak. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
782.45 KB
Disiarkan
09/08/2010 19:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor