GAGALKAN PENYELUNDUPAN 35 KG SABU DARI MALAYSIA

  • 9 Februari 2020 13:10 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (empat kanan) menjelaskan kronologis penangkapan Speed Boat yang dijadikan transportasi pembawa sabu ketika pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia di halaman Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (9/2/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti 36 botol cairan vape beserta sabu sebanyak 35 kg yang disimpan di dalam bodi Speed Boat yang sudah dimodifikasi dikawasan pelabuhan rakyat Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai yang dibawa tersangka dari Malaysia. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
09/02/2020 13:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus