SIDANG KORUPSI KONDENSAT TPPI DITUNDA

  • 10 Februari 2020 15:25 WIB
Terdakwa mantan Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) Raden Priyono (kiri) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran Djoko Harsono berjalan usai sidang kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/2/2020). Sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp35 triliun itu ditunda karena kedua terdakwa belum didampingi kuasa hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
10/02/2020 15:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi