SIDANG KASUS SUAP PUPR BENGKAYANG

  • 11 Februari 2020 19:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot (kedua kiri) dan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksius (ketiga kiri) menyalami warga usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/2/2020). Sidang menghadirkan enam saksi yaitu Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Bengkayang Heri Supriadi, ASN Dinas PUPR Bengkayang Yayat Setiawan dan empat kontraktor swasta (Rodi, Bun Si Fat, Yosef alias Ateng dan Pandus). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
11/02/2020 19:50 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo