SIDANG KASUS SUAP PUPR BENGKAYANG
Terdakwa kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot (kanan) dan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksius (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/2/2020). Sidang menghadirkan enam saksi yaitu Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Bengkayang Heri Supriadi, ASN Dinas PUPR Bengkayang Yayat Setiawan dan empat kontraktor swasta (Rodi, Bun Si Fat, Yosef alias Ateng dan Pandus). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait