RIAU TETAPKAN STATUS SIAGA DARURAT KARHUTLA
Gubernur Riau Syamsuar (tengah) didampingi Kepala BPBD Riau Edward Sanger (kiri) memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2020 di Pekanbaru, Riau, Selasa (11/2/2020) malam. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Karhutla terhitung tanggal 11 Februari hingga 30 Oktober 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait