RIAU TETAPKAN STATUS SIAGA DARURAT KARHUTLA

  • 12 Februari 2020 06:45 WIB
Gubernur Riau Syamsuar (tengah) didampingi Kepala BPBD Riau Edward Sanger (kiri) memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2020 di Pekanbaru, Riau, Selasa (11/2/2020) malam. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Karhutla terhitung tanggal 11 Februari hingga 30 Oktober 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
493.43 KB
Disiarkan
12/02/2020 06:45 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf