SIDAK RESTO
TANGGERANG SELATAN, 11/8 - SIDAK RESTO. MUI, Satpol PP,serta Disporabudpar Kota Tangerang Selatan melakukan sidak kesejumlah Rumah makan siap saji yang ada di Kawasan Serpong,Tangerang Selatan,Rabu (11/8).Sidak yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para pengelola restoran mentaati peraturan yang dikeluarkan Pemkot Tangsel dimana setiap rumah makan harus buka mulai jam 16.00 WIB selama bulan Ramadhan, Pemkot Tangsel tidak segan-segan mencabut ijin rumah-rumah makan yang melanggar peraturan tersebut. FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/pd/10
Foto Terkait