UNGKAP KASUS KRIMINAL JOMBANG

  • 12 Februari 2020 15:10 WIB
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti tindak kriminal saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020). Selama 11 hari Polres Jombang berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5,58 gram, pil dobel L sebanyak 3.532 butir serta dua kasus persetubuhan anak di bawah umur, curat dan curanmor dengan 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.75 MB
Disiarkan
12/02/2020 15:10 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Widodo S Jusuf