PENYERAHAN SURAT PRESIDEN TENTANG RUU CIPTA KERJA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres beserta naskah akademik dan draf RUU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 pasal. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait