PENYERAHAN SURAT PRESIDEN TENTANG RUU CIPTA KERJA

  • 12 Februari 2020 16:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) didampingi Menteri BPN Sofyan Djalil (kiri), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani (ketiga kanan), Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (tengah) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres beserta naskah akademik dan draf RUU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 pasal. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
12/02/2020 16:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi