SIDANG LANJUTAN SUAP DISTRIBUSI GULA

  • 12 Februari 2020 18:05 WIB
Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Arif Satria memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mantan Direktur Utama PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Sidang kasus suap distribusi gula dari pengusaha Pieko Nyoto tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Komisaris Utama PTPN III Arif Satria, Kadiv Operasional Tanaman Semusim Putu Sukarmen, Kepala Divisi Pemasaran PTPN III Holding Arief Budiman. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.82 MB
Disiarkan
12/02/2020 18:05 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi