SIDANG LANJUTAN SUAP DISTRIBUSI GULA
Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Arif Satria memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mantan Direktur Utama PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Sidang kasus suap distribusi gula dari pengusaha Pieko Nyoto tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Komisaris Utama PTPN III Arif Satria, Kadiv Operasional Tanaman Semusim Putu Sukarmen, Kepala Divisi Pemasaran PTPN III Holding Arief Budiman. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait