SIDANG DAKWAAN IMAM NAHRAWI

  • 14 Februari 2020 13:50 WIB
Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2779
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
14/02/2020 13:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus