PIL KOPLO
MADIUN, 13/8 – PIL KOPLO. Kapolres Madiun Kota AKBP Aldrin Hutabarat (kanan) menunjuk dua orang tersangka pil LL atau pil koplo berikut barang buktinya di ruang pertemuan Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Jumat (13/8). Polisi menyita 6.065 butir pil LL dan menangkap dua orang tersangkanya Imron dan Fajri ketika melakuan transaksi di dekat tempat pembungan sampah, di jalan Borobudur Kota Madiun. FOTO ANTARA/Fikri Ali/pd/10
Foto Terkait